Senin, 28 November 2011

perilaku konsumen


TEORI PERILAKU KONSUMEN

            Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.


A. PENDEKATAN PERILAKU KONSUMEN

Pendekatanuntuk mempelajariperilakukonsumen dalammengkonsumsisuatubarang:
1.Pendekatan Kardinal
2.Pendekatan Ordinal

Asumsi: Konsumen bersikap rasionalDengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya.

1.) Pendekatan Kardinal

  1. Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur.
  2. Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan
  3. Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan.Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil.( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau saturation point tambahan kepuasan akan semakin turun ).Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping MU curva. Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan hukum Gossen.
  4. Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
    Pendekatan kardinal biasa disebut sebagai Daya guna marginal.













             Skedul Utiliti Total

Qx
TUx
MUx
0
0
1
10
10
2
18
8
3
24
6
4
28
4
5
30
2
6
30
0
7
28
-2




 





























Keseimbangan Konsumen

Keseimbangan konsumen tercapai jika konsumen memperoleh kepuasan maksimum dari mengkonsumsi suatu barang.Syarat Keseimbangan:
1.MUx/Px = MUy/Py = ….= MUn/Pn
2.Px Qx + Py QY + ……+  Pn Qn = M

MU  = marginal utility
P      = harga
M     = pendapatan konsumen

Q
1
2
3
4
5
6
7
8
MUx
16
14
12
10
8
6
4
2
MUy
11
10
9
8
7
6
5
4

Diketahui        :    Px  = 2        Py  =  1            M  = 12

Syarat Equilibrium:
1. MUx / Px  =  MUy / Py
    12 / 2  =  6 / 1
2. Px Qx + Py QY  =  MPx Qx + Py QY  =  M
    (2) (3) + (1) (6)   = 12

Total Utility     =  MUx QX + MUy QY
  =  (12) (3) + (6) (6)
  =  72

















2.) Pendekatan Ordinal

Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Pada kenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan.Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif).Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens(kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama).

Ciri-ciri kurva indiferens:
1.Mempunyai kemiringan yang negatif (konsumen akan mengurangi konsumsi barang yg satu apabila ia menambah jumlah barang lain yang di konsumsi)
2.Cembung ke arah titik origin, menunjukkan adanya perbedaan proporsi jumlah yang harus ia korbankan untuk mengubah kombinasi jumlah masing-masing barang yang dikonsumsi (marginal rate of substitution)
3.Tidak saling berpotongan, tidak mungkin diperoleh kepuasan yang sama pada suatu kurva indiferens yang berbeda

               Perbedaan antara pendekatan kardinal dengan ordinal

Pandangan antara besarnya utility menganggap bahwa besarnya utiliti dapat dinyatakan dalam bilangan/angka. Sedangkan analisis ordinal besarnya utility dapat dinyatakan dalaml bilangan/angka.

Analisis cardinal mengunakan alat analisis yang dinamakan marginal utiliy(pendekatan marginal). Sedangkan analisis ordinal menggunakan analisis indifferent curve atau kurva kepuasan sama .
















Macam-macam elastisitas

Asumsi dalam elastisitas adalah perubahan harga akan mempengaruhi perubahan permintaan. Harga di sini tidak terbatas dengan harga barang tersebut akan tetapi juga harga barang lainnya. Pada keadaan normal, apabila harga sebuah mobil merk X turun, maka permintaan akan kendaraan tersebut akan meningkat. Pada kejadian yang sama bila harga pesaing mobil merk X naik, maka hal ini dapat menyebabkan permintaan mobil merk X akan naik. Mobil pesaing ini disebut barang subtitusi. Di samping itu bila harga barang pelengkap/komplementer (misalkan bahan bakar) turun maka permintaan mobil merk X juga akan naik.
Elastistas silang
Elastisitas silang adalah efek atas perubahan permintaan atau penawaran dari satu barang sebagai akibat dari perubahan dalam sesuatu yang berkaitan dengan produk lain berapa banyak perubahan harga satu produk yang akan mengubah volume penjualan lain.
Elastisitas harga silang dari produk A dengan produk B adalah:
(Q A / T A) / (ΔP B / P B)
dimana
T A  adalah kuantitas penjualan A
Q A adalah perubahan jumlah A dijual
P B adalah harga B
ΔP B adalah perubahan harga B.

Sebuah elastisitas silang tersebut dapat positif atau negatif.. Jika dua barang komplementer maka kenaikan harga satu akan mengurangi permintaan untuk keduanya.. Jika mereka pengganti (misalnya, alam dan karet sintetis) kenaikan harga satu akan meningkatkan permintaan untuk yang lain.






Elastisitas pendapatan
Penghasilan elastisitas mengukur seberapa sensitif penjualan suatu yang baik untuk perubahan pendapatan konsumen: Hal ini:
(Δ Q / T) / (Δ Y / Y)
Dimana:
Q  = adalah kuantitas yang diminta
Y  = adalah pendapatan, dan
Δ  =  memiliki arti yang biasa untuk menunjukkan perubahan.

elastisitas Penghasilan mengarah pada efek pendapatan , dan klasifikasi barang sebagai inferior atau normal. Pendapatan elastisitas lebih besar dari satu juga telah digunakan untuk mengklasifikasikan barang sebagai kemewahan daripada kebutuhan. Alasan di balik kedua adalah bahwa jika orang tidak dapat mengurangi konsumsi mereka yang baik sesuai dengan pendapatan mereka, maka harus (kepada mereka) keharusan.. Perlu diketahui bahwa (seperti teori ekonomi lebih mirip) hanya penilaian dari jumlah konsumen.. Itulah sebabnya, dengan kriteria ini, tembakau (atau heroin dalam hal ini) adalah suatu keharusan: kebenaran ini adalah di luar cakupan pembahasan kita di sini.












PERILAKU PRODUSEN

Teori Produsen dan Fungsinya

            produksi dapat kita lihat dimana saja,Yang dimaksud dengan teori produksi adalah kegiatan yang membuat barang-barang,produksi juga sangat berkaitan dengan nilai guna suatu barang.Di dalam produksi terdapat proses produksi tertentu yang harus dijalani sehingga bias menghasilkan barang yang berguna,secara sederhana prose situ digambarkan dibawah ini :


 




Di dalam menganalisis teori produksi, kita mengenal 2 hal:

  1. Produksi jangka pendek

Dalam membahas teori produksi kita perlu membedakan pengertian jangka panjang dan jangka pendek.Jangka pendek dan jangka panjang tidak terkait dengan lamanya waktu yang digunakan dalam proses produksi.Produksi dalam jangka pendek bararti terdapat satu factor produksi yang bersifat tetap,sedangkan factor produksi yang lainnya bersifat variable(berubah-ubah).produksi dalam jangka panjang berarti semua factor produksi yang digunakan bersifat variable(berubah-ubah).

Dalam teori ekonomi, setiap proses produksi mempunyai landasan teknis yang disebut fungsi produksi. Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan harga-harga, baik harga faktor-faktor produksi maupun harga produk. Secara matematis fungsi produksi tersebut dapat dinyatakan:

 Y =  f (X1, X2, X3, ……….., Xn)

Dimana Y = tingkat produksi (output) yang dihasilkan dan X1, X2, X3, ……, Xn adalah berbagai faktor produksi (input) yang digunakan. Fungsi ini masih bersifat umum, hanya biasa menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan tergantung dari faktor-faktor produksi yang dipergunakan, tetapi belum bias memberikan penjelasan kuantitatif mengenai hubungan antara produk dan faktor-faktor produksi tersebut. Untuk dapat memberikan penjelasan kuantitatif, fungsi produksi tersebut harus dinyatakan dalam bentuknya yang spesifik, seperti misalnya:




a) Y = a + bX ( fungsi linier)
b) Y = a + bX – cX2 ( fungsi kuadratis)
c) Y = aX1bX2cX3d ( fungsi Cobb-Douglas), dan lain-lain.


Dalam teori ekonomi, fungsi produksi diasumsikan tunduk pada suatu hukum yang disebut :The Law of Diminishing Returns (Hukum Kenaikan Hasil Berkurang).
“Hukum ini menyatakan bahwa apabila penggunaan satu macam input ditambah sedang input-input yang lain tetap maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahansatu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tetapi kemudian seterusnya menurun jika input tersebut terus ditambahkan”
Hubungan produk dan faktor produksi yang digambarkan di atas mempunyai lima sifat yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Mula-mula terdapat kenaikan hasil bertambah ( garis OB), di mana produk marginal   semakin besar; produk rata-rata naik tetapi di bawah produk marginal.
2. Pada titik balik (inflection point) B terjadi perubahan dari kenaikan hasil bertambah menjadi kenaikan hasil berkurang, di mana produk marginal mencapai maksimum( titik B’); produk rata-rata masih terus naik.
3. Setelah titik B, terdapat kenaikan hasil berkurang (garis BM), di mana produk marginal menurun; produk rata-rata masih naik sebentar kemudian mencapai maksimum pada titik C’ , di mana pada titik ini produk rata-rata sama dengan produk marginal. Setelah titik C’
4. Pada titik M tercapai tingkat produksi maksimum, di mana produk marginal sama dengan nol; produk rata-rata menurun tetapi tetap positif.
5. Sesudah titik M, mengalami kenaikan hasil negatif, di mana produk marginal juga negatif produk rata-rata tetap positif.



 



















Dari sifat-sifat tersebut dapat disimpulkan bahwa tahapan produksi seperti yang dinyatakan
dalam The Law of Diminishing Returns dapat dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu :
a. produksi total dengan increasing returns,
b. produksi total dengan decreasing returns, dan
c. produksi total yang semakin menurun.

Disamping analisis tabulasi dan analisis grafis mengenai hubungan antara produk total, produk rata-rata, dan produk marginal dari suatu proses produksi seperti diatas, dapat pula
digunakan analisis matematis. Sebagai contoh, misalnya dipunyai fungsi produksi :
Y = 12X2 – 0,2 X3,
dimana :
Y = produk
X = faktor produksi.


  1. Produksi jangka panjang

Sebagaimana telah dijelaskan,produksi dalam jangka panjang tidak terkait dengan jangka waktu proses produksi,tetapi lebih kepada sifat factor produkdi yang digunkan . Dalam jangka panjang semua factor produksi yang digunakan bersifat variable atau berubah-ubah.untuk mempelajari produksi dalam jangka panjang kiata akan mempelajari kurva isoquant dan jumlah produk optimal.
a.)    Isoquant atau Isoproduk
Kurva isokuant atau isoproduk adalah kurva tempat kedudukan titik-titik yang menunjukan kombinasi dua factor produksi untuk menghasilkan tingkat produksi yang sama.
b.)    Produksi optimal
Konsep efisiensi dari aspek ekonomis dinamakan konsep efisiensi ekonomis atau efisiensi harga. Dalam teori ekonomi produksi, pada umumnya menggunakan konsep ini. Dipandang dari konsep efisiensi ekonomis, pemakaian faktor produksi dikatakan efisien apabila ia dapat menghasilkan keuntungan maksimum. Untuk menentukan tingkat produksi optimum menurut konsep efisiensi ekonomis, tidak cukup hanya dengan mengetahui fungsi produksi. Ada syarat lagi yang harus diketahui, rasio harga harga input-output. Secara matematis, syarat tersebut adalah sebagai berikut. Keuntungan (p) dapat ditulis : p = PY.Y -Px.X, di mana Y = jumlah produk;


PY = harga produk;
X = faktor produksi;
Px = harga factor produksi.

Least cost combination
Persoalan least cost combination adalah menentukan kombinasi input mana yang memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin dihasilkan telah ditentukan.
Dalam hal ini pengusaha masih dapat menghemat biaya untuk menghasilkan produk tertentu selama nilai input yang digantikan atau disubstitusi masih lebih besar dari nilai input yang menggantikan atau yang mensubstitusi. Jadi, selama DX2.P2 > DX1.P1 maka penggantian DX2 oleh DX1 masih menguntungkan.







































DAFTAR PUSTAKA







4. Buku yudistira sma kelas X


Rabu, 23 November 2011

tugas rangkuman


Nama penulis : Basu Swastha Dharmmesta
Judul penelitian = Loyalitas pelanggan : sebuah kajian konseptual sebagai panduan bagi peneliti
Masalah / Tema / Topik = Masalah yang terjadi pada penelitian ini adalah :
1.       Apakah suatu loyalitas pelanggan dapat di ukur merek sebagai objek loyal?
2.       Apakah brand parity (paritas objek) menjadi kendala pemasar untuk mengatasi loyalitas pelanggan?

Teori yang digunakan =  Pemasaran  perilaku konsumen
Tujuan penelitian = Untuk mengetahui seberapa kepuasan pelanggan terhadap suatu merek, Untuk mengetahui tahap-tahap yang dipergunakan dalam loyalitas pelanggan
Metode-metode penelitian = objek = Merek dan atribut lain melekat pada produk
                                                      Jenis data = data primer,data sekunder,daftar pustaka

Kesimpulan = Konsep  tentang loyalitas merek perlu diperjelas sebelum pengembangan metode operasionalisasi (pengukuran) dilakukan secara memadai . Klarifikasinya melibatkan ide yang berkaitan dengan pendekatan attitudinal sebagai komitmen psikologis dan pendekatan behavioral yang tercemin dalam perilaku actual. Jacoby dan Kyner (1973) telah mengklarifikasikan istilah tersebut melalui definisi mencangkup enam kondisi yang secara koliktif memadai sebagai berikut:
Loyalitas merek adalah (1) respon keprilakuan (yaitu pembelian), (2) yang bersifat bias (nonrandom), (3) terungkap secara terus-menerus,(4) oleh unit pengambilan keputusan, (5) dengan  memperhatikan satu atau beberapa merek alternative dari sejumlah merek sejenis dan (6) merupakan fungsi proses psikologis(pengambilan keputusan)

Deskriptif = Karena pendekatan attitudinal dan behavioral menekankan pada tindakan riil konsumen dalam pembelian ulang maka model matematis di muka dapat di modofokasi ke dalam model konseptual.

Minggu, 23 Oktober 2011

jurnal ekonomi koperasi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi, hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi,pengertian koperasi dan fungsi peran koperasi.
Dari latar belakang ini penulis akan membahas dari: pengertian koperasi,ciri-ciri koperasi dan fungsi peran koperasi
1.2 Rumusan masalah:
*    Sejarah koperasi
*    Pengertian Koperasi
*    Fungsi dan Peran Koperasi
*    Jenis-jenis koperasi

1.3 Tujuan penulisan
          Tujuan yang di hendaki oleh penulis adaalah:
1.     Yaitu agar mahasiswa mengerti dengan pengertian Koperasi,ciri-ciri koperasi serta fungsi-fungsi dan peranan koperasi
2.     Sebagai tugas sofskill mata kuliah Ekonomi Koperasi di semester 1.

                                                   


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 sejarah koperasi

2.1.1: Sejarah Koperasi
a.  Di  Dunia
  • Koperasi modern, di Rochdale Inggris thn 1844. Di thn 1852 berkembang menjadi 100 unit
  • Tahun 1818 – 1888, di German, dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W Raiffesen
  • Tahun 1808 – 1883, di Denmark, oleh Herman Schulze
  • Tahun 1896, di London, terbentuk ICA (International Cooperative Alliance)
b.  Di Indonesia
  • Tahun 1895, di Leuwiliang, Koperasi pertama di Indonesia oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja-Patih Purwokerto. Berdiri sbg lembaga simpan pinjam krn byk masyarakat yg terjerat rentenir.
  • Tahun 1920, Cooperative Commissie, ketua: Dr JH Boeke utk mengevaluasi manfaat koperasi di Indonesia
  • Tanggal 12 Juli 1947, kongres gerakan koperasi se Jawa yg I di Tasikmalaya
  • Tahun 1960, PP no. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok & Koperasi sbg pelaksananya
  • Tahun 1961, Munas Koperasi I di Surabaya
  • Tahun 1965, UU no. 14: Prinsip Nasakom (Nasionalis, Sosialis & Komunis) diterapkan di koperasi, + Munas II
  • Tahun 1967, UU no 12, Pokok-pokok perkoperasian
  • Tahun 1992, UU no. 25, tentang Perkoperasian (penyempurnaan UU no. 12)
  • Tahun 1995, PP no. 9, kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi
2.1.2: Pengertian Koperasi.
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha  yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sbg badan usaha bisnis : profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal
 Anggota koperasi:
  • Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  • Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
 Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
 Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.
2.1.3: fungsi dan peran koperasi :
Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
 Manfaat Ekonomi Koperasi
  • Manfaat Ekonomi Langsung (laba transaksi)
  • Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (SHU)
      
 SHU
Adalah sisa hasil usaha koperasi yg mrpk pendapatan koperasi yg diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku ybs.
SHU dibagikan kepada  anggota sesuai dengan keputusan Rapat Anggota  dan sesuai dengan besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota
Prinsip Pembagian SHU :
  • Bersumber dari anggota
  • SHU anggota adl jasa dari modal dan transaksi usaha yg dilakukan anggota sendiri
  • Dilakukan secara transparan
  • Dibayar secara tunai
Cadangan Koperasi
Cadangan Koperasi  adalah sejumlah uang yg diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha utk pemupukan modal & menutup kerugian
  • 25% dari SHU yg diperoleh dr usaha anggota
  • 60% dari SHU yg berasal bukan dari usaha anggota
2.1.4 jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
         1. Koperasi Simpan Pinjam
         2. Koperasi Konsumen
         3. Koperasi Produsen
         4. Koperasi Pemasaran
         5. Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.


BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Bahwa pengertian dari koperasi adalah : jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.yang disertai dengan  fungsi-fungsi dari koperasi,dan macem-macem dari koperasi untuk lebih mengetahui seberapa luas dari Jurnal ekonomi koperasi.
3.2 SARAN
       Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa yang telah disajikan akan memberikan ilmu dan informasi. Selanjutnya demi kesempurnaan makalah ini penulis memohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.
4.1 DAFTAR PUSTAKA
1.      Ningsih, Murni Iran Koperasi (Bandung, Pringgadani 2002). Hal. 1
2.     Nunkener, Hans M Hukum Koperasi (Bandung: Alumni, 1981) hlm.12
3.     Koperasi Indonesia